• Posted: 2022-12-02 08:29:06
  • By: administrator29
  • Readed: 577

Pengumuman UTS

1.     Mahasiswa peserta ujian wajib membawa kartu ujian dan menggunakan Name Tag serta segala atribut sesuai dengan tata tertib Universitas Awal Bros.

2.   Mahasiswa wajib mengisi daftar hadir yang telah disediakan.

3.     Soal Ujian dikerjakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan apabila waktu telah habis peserta ujian wajib meninggalkan ruangan ujian.

4.   Mahasiswa dilarang menggunakan handphone dan laptop atau alat sejenisnya pada saat pelaksanaan ujian.

5.   Mahasiswa dilarang :

a.     Membawa buku, kalkulator atau alat lainnya kedalam ruangan ujian yang dapat menggangu ketenangan pelaksanaan ujian;

b.     Dilarang bertanya/ berbicara dengan mahasiswa lainnya selama ujian berlangsung;

c.     Dilarang menerima/ memberikan sesuatu dari/kepada orang lain tanpa seizin pengawas, selama ujian berlangsung;

d.     Dilarang keluar ruangan kecuali memperoleh izin dari pengawas;

e.     Dilarang membuat gaduh/ keributan yang dapat mengganggu suasana ujian.

6.    Mahasiswa yang terlambat lebih dari 30 menit setelah dimulainya ujian, tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

7.    Mahasiswa yang terlambat kurang dari 30 menit tidak ada dispensasi penambahan waktu pengerjaan soal ujian.

8.    Mahasiswa hanya diperbolehkan ke Kamar Mandi 5 Menit sebelum ujian, setelah ujian berlangsung Mahasiswa tidak diperkenankan keluar ruangan.

9.   Mahasiswa diperbolehkan menjawab soal ujian setelah mendapat perintah dari pengawas ujian.

10.  Mahasiswa yang telah selesai menjawab ujian sebelum waktu ujian usai, dapat meninggalkan tempat ujian.


Tetap menerapkan protokol kesehatan selama ujian berlangsung

Tags: